KOTA CIREBON, (FC).- Raperda tentang Ketahanan Keluarga yang kini sedang dibahas Panita Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon.
Ada poin penting yang disepakati, yakni Pansus dan tim asistensi sepakat menyisipkan muatan lokal dalam raperda tersebut.
Ketua Pansus DPRD Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Cicih Sukaesih kepda FC, Senin (7/6) mengatakan, tim asistensi mengusulkan tentang harus adanya muatan lokal atau nilai-nilai khas Cirebon dalam raperda tersebut.
Raperda ini, kata dia, selaras dengan Perda Nomor 9/2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Provinsi Jabar.
“Kita telah merangkum, dari pembahasan tadi raperda ini berisi tentang bagaimana ketahanan keluarga secara ekonomi, legalitas dan kependudukan, kesehatan, psikologi, serta ditambah muatan lokal,” kata politisi PKS itu.
Muatan lokal yang dimaksud, lanjut Cicih adalah, nilai-nilai religius dan budi pekerti, sesuai dengan perbawa Kota Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali.
Poin lainnya diantaranya adalah, pembekalan tentang ibu dan anak dalam menjalankan visi keluarga, hidup bertetangga dan berbudaya, pendidikan dasar keluarga.
Kemudian tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kehidupan anak yatim piatu, dan pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Cirebon, Suwarso
Budi Winarno menambahkan, raperda ini bisa menyelaraskan antara jumlah penduduk, pembangunan, dan ekonomi di Kota Cirebon.
“Parameternya itu tetap tidak jauh dari kesetaraan dan kesejahteraan keluarga. Seperti meningkatnya sumber daya keluarga, mampu membiayainya keluarganya dan lainnya,” kata Budi.
Selain itu juga bisa menyinggung soal batas membatasi dan mengatur kelahiran. Kemudian, lanjut dia, pembinaan terhadap calon pengantin harus dilakukan.
“Jadi mungkin ada muatan-muatan bagaimana masyarakat yang akan membangun keluarga mendapatkan pengetahuan, tentang keluarga yang berkualitas,” tandasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post