KOTA CIREBON, (FC).- Sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah, dan saat ini fokus pada disiplin protokol kesehatan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon seharusnya juga didukung dengan anggaran yang memadai. Kenyataannya, anggaran yang sudah adapun terkena recofusing yang cukup besar.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo mengatakan, sesuai rencana kerja (renja) instansinya tahun 2021, tetap fokus kepada pencegahan penyebaran Covid-19. Pasalnya, kasus warga yang terpapar Covid-19 di Kota Cirebon masih cukup tinggi tiap harinya.
Disampaikannya, dengan anggaran dan jumlah personel yang terbatas, dirinya berharap ada penambahan anggaran di tahun depan. Berapapun nilai tambahannya dan meskipun penambahan dilakukan di APBD Perubahan, hal tersebut sudah cukup membantu.
“Tugas kami pada saat pandemi Covid-19 lebih banyak ada di lapangan, guna melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Sementara tugas-tugas utama penegakan perda yang lain harus tetap berjalan, seperti penertiban PKL, anak jalanan, dan lainnya,” ungkapnya kepada FC, Kamis (17/12).
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Iman Yahya mengapresiasi kinerja jajaran Satpol PP Kota Cirebon, terutama dalam tugasnya menegakkan perda selama pandemi Covid-19.
Diakuinya, Satpol PP merupakan salah satu garda terdepan pencegahan wabah virus Corona di Kota Cirebon.
Imam menyampaikan, di tengah situasi yang mengharuskan orang berkerja di rumah, akan tetapi petugas Satpol PP harus berkerja lebih ekstra untuk sosialisasi mematuhi protokol kesehatan, hingga menertibkan aktivitas kerumunan masyarakat.
“Pekerjaan Satpol PP memang beresiko, karena di saat yang lain harus ada di rumah, justru harus keluar untuk melakukan sosialisasi dan menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.
Menurut Imam, jam kerja yang tinggi, jumlah personel yang kurang ditambah adanya kebijakan penyesuaian anggaran di Satpol PP berdampak pada situasi memprihatinkan. Terutama bagi 150 petugas Satlinmas yang berkerja lebih dari delapan jam.
Sedangkan, mereka hanya mendapat honor sebesar Rp85 ribu perharinya. “Bayangkan, mereka garda terdepan untuk menyosialisasikan prokes kepada masyarakat. Belum lagi dengan tugas trantib dan layanan masyarakat. Mereka (Satlinmas) hanya 15 hari kerja selama sebulan. Artinya, mendapat honor jauh dari UMK,” terang Imam.
Atas dasar itu, Komisi I DPRD berupaya mendorong adanya tambahan honorarium bagi Satlinmas serta bentuk apresiasi lain terhadap Satpol PP. Imam menilai, kinerja Satpol PP perlu diperluas dengan penambahan personel.
Sebab, ketentraman dan ketertiban sangat mempengaruhi wajah Kota Cirebon.
“Satpol PP salah satu garda terdepan menciptakan trantib, ini menjadi kegiatan vital. Sebagai penegak perda, dibutuhkan anggaran yang memadai untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” tandas politisi Partai PDIP ini. (gus)










































































































Discussion about this post