MAJALENGKA, (FC).- Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar praktik porstitusi online di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Dua orang yang terduga terlibat dalam kegiatan prostitusi tersebut diringkus polisi dari sebuah rumah kos di Jalan Pemuda, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Kedua pelaku yang diketahu warga Majalengka, berjenis kelamin perempuan berinisial ASR (24) dan IP (25) ini, diduga sebagai mucikari yang menjajakan para wanita kepada lelaki hidung belang.
“Kedua pelaku sendiri menawarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut dengan cara mengirimkan foto-foto mereka melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp kepada para calon tamu atau terhadap pengguna jasa para PSK tersebut,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Siswo DC Tarigan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim, Mapolres setempat, Kamis (26/11).
Menurut Bismo, awal mula pengungkapan kasus prostitusi online tersebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, hingga kemudian Polisi menyelidik kasus tersebut.
Setelah diselidiki, pihaknya berhasil menemukan adanya transaksi tawar menawar wanita atau PSK yang dijajakan secara online lewat media jejaring sosial melaui applikasi MiChat dan WhatsApp.
“Setelah itu, pada Selasa, 24 November 2020, sekitar pukul 22.00 WIB, kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos. Dari situ, terdapat dua orang PSK bersama dengan seorang pria yang bukan pasangan suami isteri, dan PSK tersebut difasilitasi oleh pelaku dalam melayani tamunya untuk mendapatkan kepuasan birahi pelanggan tersebut,” katanya.
Orang nomor satu di Polres Majalengka ini menegaskan, terkait perbuatan yang dilakukan kedua pelaku, mereka akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik Sub Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal 506 KUHPidana.
“Saat ini, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti yang di antaranya, tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta, serta beberapa lembar screenshot postingan, sudah diamankan di Mapolres Majalengka,” pungkasnya. (Ibin)















































































































Discussion about this post