KOTA CIREBON, (FC). – Demi mewujudkan masyarakat yang taat peraturan lalu lintas di Kota Cirebon, Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersinergi Dinas Perhubungan Kota Cirebon dan juga Polres Cirebon Kota menjadikan jalan Wahidin sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Selain menjadi kawasan tertib lalu lintas, Jalan Wahidin juga nantinya akan di jadikan Road Safety Partnership Action (RSPAD) dan akan dinilai oleh Polda Jabar.
Menjelang penilaian tersebut, 5 Pilar yang terlibat dalam program tersebut yakni Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Perwakilan Polres Cirebon Kota Zaitun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andi Armawan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, dan juga Dinas Kesehatan mengadakan rapat koordinasi di gedung Sekda Kota Cirebon.
Selain para kepala dinas, rapat ini juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Kejaksan Uyung Heru Utomo, dan perwakilan lainnya.
Sekretaris Daerah Agus Mulyadi mengatakan, 5 pilar yang terlibat dalam program RSPAD tersebut harus bersinergi, agar pada saat penilaian nanti dapat berjalan dengan lancar.
“Kita harus mensukseskan kegiatan RSPAD, dan harus memperbaiki jika ada kekurangan dengan waktu yang singkat ini kita harus cepat perbaiki,” kata Agus Mulyadi kepada FC, Kamis (26/11)
Selain itu juga Agus Mulyadi berharap kawasan tertib lalu lintas ini jangan hanya sewaktu ada penilaian saja, akan tetapi harus berkelanjutan.
“Jangan hanya karena ada penilaian saja jadi tertib lalu lintas, kalau bisa seterusnya bisa tertib,” jelasnya.
Sementara itu Perwakilan Polres Cirebon Kota Zaitun mengungkapkan jikalau kondisi jalan Wahidin yang dijadikan kawasan tertib lalu lintas sudah cukup baik, namun butuh beberapa komponen yang perlu disempurnakan.
“Kendala kita diantaranya adalah lahan parkir di Disdukcapil, lalu juga kebersihan dari jalan Wahidin, selain itu juga rambu-rambu lalu lintas jangan sampai tertutup oleh pohon dan kondisi rambut lalu lintas juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Selain itu juga di dalam poin penilaian, pengendara harus selalu memakai helm, dan juga pintu dari angkutan umum harus ditutup, dan jangan ada pelanggaran lalu lintas.
“Intinya jangan sampai ada pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga jangan lupa memakai masker, nantinya di jalan Wahidin kita tetapkan sebagai jalan yang wajib masker,” tuturnya.
Selain itu juga Zaitun meminta untuk disediakannya jalur khusus untuk sepeda di sepanjang jalan Wahidin yang dijadikan penilaian.
“Saya juga mau untuk ada himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menaati lalu lintas, Baim itu spanduk, videotron, ataupun dari ATCT,” paparnya
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Andi Armawan mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin menyediakan rambu lalu lintas maupun jalur sepeda meskipun dengan dana yang terbatas.
“Jujur kita di akhir tahun ini tidak punya dana, tapi kita akan buat jalur khusus untuk sepeda dan juga akan membersihkan rambut lalu lintas yang ada,” singkatnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post