KAB. CIREBON, (FC).- Sabtu (17/10) malam, menjadi malam minggu yang menegangkan bagi warga Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Pasalnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggrebek tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang memimpin langsung pengrebekan tersebut mengatakan, terdapat 3 tempat yang dibuat sebagai tempat penampungan CPMI tersebut. 3 tempat tersebut diantaranya berada di Perumahan Roro, Karangasem, dan juga Kejuden yang masih satu Kecamata yakni Kecamatan Plumbon.
“Petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa terdapat CPMI berada tersebar di 3 (tiga) rumah/penampungan di wilayah Plumbon. Mereka (CPMI) dijanjikan oleh pihak sponsor dalam waktu dekat akan segera terbang atau berangkat ke negara tujuan,” ujar Benny kepada FC, Minggu (18/10).
Petugas BP2MI, sebelumnya mendatangi salah satu perumahan, dimana di lokasi ini terdapat satu rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan CPMI. Kemudian petugas bergerak menuju Desa Karang Asem dan Desa Kejuden, dimana di perumahan tersebut juga dijadikan sebagai tempat penampungan.
“Awalnya BP2MI mendapat laporan dari salah satu LSM, dimana ada sebuah tempat yang dijadikan sebagai penampungan beberapa Calon Pekerja Migran,” kata Benny.













































































































Discussion about this post