
Ditambahkan Benny, dari hasil penggrebekan tersebut, terdapat 25 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang dijanjikan akan diberangkatkan ke tempat yang berbeda. Diantaranya adalah Polandia dan Taiwan.
“Berdasarkan hasil perbincangan kami dengan saudari Titin selaku sponsor CPMI ini, kami bisa simpulkan, tempat penampungan ini sangat jelas di luar prosedur,” tutur Benny.
Hal tersebut bisa disimpulkan dari rumah yang dijadikan tempat penampungan itu. “Aturannya sudah jelas, dimana perseorangan tidak boleh melakukan penampungan. Tempat penampungan tersebut, hanya boleh dilakukan oleh balai latihan kerja luar negeri,” tambah Benny.
Dirinya merasa prihatin dengan kondisi yang berhasil diungkap saat itu. Dikatakannya, 25 orang calon pekerja tersebut, mereka sudah tinggal selama dua bulan. Bahkan juga ada yang sudah tinggal selama satu tahun.
“Kondisi tempat penampungan itu sangat tidak layak. Maka ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ungkap Benny.
Bahkan yang lebih parahnya, masing-masing CPMI yang dijanjikan berangkat ke luar negeri. Mereka dimintai sejumlah uang yang tidak sedikit. Biaya keberangkatan yang ditanggung oleh CPMI bisa mencapai, Rp45-52 juta. Itupun sifatnya masih sementara, karena yang bersangkutan masih tinggal di penampungan. (Muslimin/FC)













































































































Discussion about this post