MAJALENGKA,(FC).- Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) perubahan yang diajukan Pemerintah kabupaten Majalengka.
Secara umum terdapat 14 poin pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi tentang Raperda APBD perubahan dibacakan DPRD fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ika Purnama Alam. Dalam beberapa poin DPRD mempertanyakan dan meminta penjelasan tentang adanya kenaikan belanja daerah kabupaten Majalengka.
Seperti pada poin 10, DPRD meminta penjelasan terkait adanya alokasi anggaran yang cukup besar. Sedangkan realisasi anggaran kurang lebih tinggal tiga bulan lagi, seperti anggaran pengamanan wilayah sekitar Rp4.3 miliar.
Selanjutnya pada poin 11, DPRD meminta rincian tentang belanja tidak langsung terutama belanja hibah yang mengalami kenaikan sebesar Rp3.939 miliar dari anggaran awal sebesar 32.495 miliar menjadi Rp36.434 miliar.
Kemudian belanja bantuan sosial naik signifikan sebesar Rp36.5 miliar yang semula hanya Rp400 juta hingga menjadi Rp39.9 miliar. Selanjutnya belanja tak terduga yang naik Rp 23.448 miliar dari semula hanya Rp2 Miliar.
Kemudian pada poin 12 DPRD juga menyoroti alokasi anggaran investasi daerah (dana cadangan) sebesar Rp3 miliar rupiah yang bersumber dari pembiayaan. DPRD mempertanyakan dialokasikan ke dana cadangan apa anggaran tersebut, selain dari usulan DPRD yang menyebut jika alokasi Rp3 miliar dinilai terlalu kecil dan dipertahankan tetap Rp6 miliar sesuai dengan APBD normal tahun 2020.
Pada poin lainnya, DPRD meminta penjelasan terkait inefisiensi anggaran penanggulangan COVID-19. Banyaknya organisasi masyarakat dan kepemudaan yang tidak mendapatkan bantuan dana hibah karena adanya recofusing anggaran dampak pandemi, penanganan COVID-19, permasalahan pertanian di masa pandemi, tidak adanya anggaran pengamanan dampak pandemi COVID-19 di lingkungan sekolah.
Kemudian penurunan ekonomi dan peningkatan pengangguran, meminta peningkatan anggaran hibah bagi lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, karena menurut DPRD terjadi peningkatan permasalahan sosial dan masyarakat di masa pandemi COVID-19, serta kurangnya dukungan dana bagi koperasi dan pekerjaan yang mangkrak di dinas PUTR. (Munadi)














































































































Discussion about this post