KAB. CIREBON, (FC).- Masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker membuat Polresta Cirebon terus menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.
Dalam operasi kali ini, ratusan warga yang tidak memakai masker terkena razia oleh tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Pantauan FC, para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon. Mereka dicatat namanya dan diberi hukuman sosial terukur.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ditemukan masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 157 orang dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum serta diberikan masker.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis,” katanya.
Masyarakat diharapkan dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni Menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. (Muslimin)












































































































Discussion about this post