KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyiapkan langkah guna mengantisipasi gelombang kedua pemudik, menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan Dian Rahmat Yanuar mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kuningan menginstruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Camat hingga Kepala Desa untuk cepat mengantisipasi gelombang kedua pemudik.
“Untuk diwaspadai dengan diterapkannya kembali PSBB Jakarta, dikhawatirkan warga Kuningan kembali mudik ke kampung halaman, rentang pengendalian mohon bantuan Muspika dan Kepala Desa,” kata Sekda kepada FC, Selasa (15/9).
Menurut Dian, saat ini masyarakat yang terpapar namun tanpa gejala menunjukkan peningkatan, dan untuk langkah antisipasi, penanganan arus pemudik ini akan diterapkan, tidak jauh berbeda pada saat awal-awal penyebaran virus corona.
“Setiap orang yang masuk Kuningan harus mau didata dan dilaporkan kepada kami. Oleh karena itu warga harus patuh dan melapor. Petugas di tingkat desa harus aktif mencari warganya yang memang baru datang dari luar kota,” kata Dian.












































































































Discussion about this post