KAB. CIREBON, (FC).- Di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Cirebon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon melakukan razia masker di area publik, Rabu (8/7).
Area publik yang menjadi sasaran adalah yang pertama taman Pataraksa, kemudian Hutan Kota Sumber dan tempat keramaian lainnya.
“Masih banyak masyarakat Kabupaten Cirebon yang tidak taat akan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker,” kata Kasi Kerjasama pada bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono disela-sela razianya.
Diantaranya, pihaknya mendapati puluhan warga masyarakat Kabupaten Cirebon baik di Taman Pataraksa maupun Hutan Kota Sumber yang tidak menggunakan masker.
“Selain kita berikan teguran juga kita berikan sanksi berupa membersihkan sampah di area publik ini,” katanya.
Diakuinya, bukan dihari ini saja pihaknya melakukan razia masker. Rencananya dibulan Juli sampai awal Agustus akan ditingkatkan.
“Diharapkan masyarakat tertib. Karena sanksi yang kita terapkan bertahap. Maka ketika berada diluar rumah agar tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat terutama memakai masker,” tukasnya.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku tidak mengetahui bahwa akan ada razia masker. Karena diakuinya antara rumah dengan area publik (hutan kota sumber) ini jaraknya dekat.
“Lupa mas. Lupa dibawa maskernya. Tidak tahu kalau akan ada razia masker. Besok-besok saya akan lebih tertib lagi kalau keluar rumah akan memakai masker,” katanya. (Gofar)












































































































Discussion about this post