KUNINGAN, (FC).- Pendapatan pajak daerah Kabupaten Kuningan hingga pertengahan Juni 2026 telah mencapai Rp98 miliar. Angka tersebut setara 43,02 persen dari target penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp228 miliar.
Capaian itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Nono Sumartono, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6).
Menurut Nono, Bapenda terus melakukan berbagai langkah optimalisasi guna memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperkuat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, termasuk wajib pajak yang tercantum dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penagihan dan penertiban masih terus kami lakukan. Selain menyampaikan surat, petugas juga mendatangi langsung wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, terutama yang masuk dalam temuan LHP BPK,” ujarnya.
Selain penagihan langsung, Bapenda juga meningkatkan pengawasan transaksi objek pajak melalui optimalisasi penggunaan tapping box.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi dan akurasi data transaksi yang menjadi dasar penghitungan pajak daerah.
“Optimalisasi tapping box menjadi salah satu instrumen pengawasan agar transaksi yang menjadi objek pajak dapat terpantau secara lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Nono menjelaskan, sejumlah wajib pajak yang menjadi perhatian saat ini mulai menunjukkan perkembangan positif.
Salah satunya wajib pajak berinisial SKH yang telah menyetorkan Rp32 juta dari total kewajiban sebesar Rp410,91 juta.
Selain itu, yang bersangkutan tetap melakukan pembayaran pajak bulanan secara rutin meski perangkat tapping box belum kembali terpasang akibat kendala jaringan.
Sementara wajib pajak berinisial CL juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp31,73 juta dari total temuan senilai Rp92,17 juta.
Namun demikian, Bapenda masih menghadapi kendala dari sejumlah wajib pajak yang dinilai belum kooperatif.
Salah satunya wajib pajak berinisial UL yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pajaknya meski telah dilakukan berbagai upaya pendekatan oleh tim Tax Fighter.
“Masih ada wajib pajak yang sulit ditagih sehingga berpengaruh terhadap penerimaan daerah. Kami sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemanggilan hingga kunjungan langsung, namun belum terlihat itikad baik,” ungkapnya.
Bahkan, kata Nono, Bapenda bersama tim dari BPK RI pernah melakukan kunjungan langsung kepada wajib pajak tersebut. Namun upaya itu belum membuahkan hasil sesuai harapan sehingga surat penagihan kembali akan dilayangkan sebagai tindak lanjut.
Dengan realisasi yang telah menembus 43,02 persen pada pertengahan tahun, Bapenda optimistis target pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai.
Optimisme tersebut didukung strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kuningan. (Angga)











































































































Discussion about this post