KAB.CIREBON, (FC).- Warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menutup akses Jalan Ir Soekarno sebagai bentuk protes terhadap penumpukan sampah yang kian parah, Minggu (5/4).
Aksi tersebut dipicu kondisi sampah yang menumpuk dan berserakan hingga mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan, terutama di sekitar Perumahan Cirebon Lestari.
Selain menutup jalan, warga juga menggelar kerja bakti untuk membersihkan sebagian sampah yang telah lama tidak diangkut.
Salah satu warga, Yeyet Nurhayati, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan sampah.
“Sampah sudah sangat menumpuk. Warga tidak akan protes kalau pengangkutannya berjalan dengan baik dan lingkungan tetap bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, dampak penumpukan sampah semakin terasa saat hujan turun. Bau tidak sedap dari tumpukan sampah bahkan masuk ke kawasan perumahan dan semakin parah ketika terjadi banjir.
“Kalau hujan, baunya sampai ke perumahan. Ini sangat mengganggu,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak Lebaran dan hingga kini belum ada penanganan serius dari pihak terkait.
“Sejak Lebaran tidak diangkut sampai sekarang,” ungkapnya.
Yeyet mengaku telah mencoba menghubungi pihak berwenang, termasuk pejabat setempat, namun mendapat informasi bahwa sejumlah armada pengangkut sampah mengalami kerusakan.
“Katanya mobil sampah banyak yang rusak dan belum ada pengadaan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret karena kondisi dinilai sudah mendesak. Mereka juga mengancam akan terus menutup jalan jika sampah tidak segera diangkut.
“Kami harap pemerintah daerah segera bertindak karena ini sudah sangat mengganggu lingkungan,” tegasnya.
Aksi tersebut menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk segera menuntaskan persoalan pengelolaan sampah demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. (Ghofar)














































































































Discussion about this post