KUNINGAN, (FC).- Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai pernyataan Sekretaris DPRD (Sekwan) dalam forum mimbar bebas menjadi pintu masuk serius untuk mengusut polemik tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Ia menyebut, jika dugaan pelanggaran terbukti, para penerima tunjangan berpotensi terseret ke ranah hukum.
Pernyataan itu mencuat dalam aksi mimbar bebas elemen pro-demokrasi di Ruang Rapat Linggarjati, Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (2/3).
Dalam forum tersebut, Sekwan Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan bahwa pimpinan DPRD tengah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, salah satunya membahas batasan hukum terkait Peraturan Bupati mengenai tunjangan DPRD.
Bagi Uha, pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa aspek legalitas tunjangan masih dalam pembahasan.
“Kalau aturan hukumnya baru dikonsultasikan sekarang, lalu dasar pembayaran sebelumnya apa? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai publik merasa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia merujuk pada ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang mensyaratkan adanya payung hukum jelas dalam pemberian hak keuangan.
Uha juga menyinggung pernyataan mantan Sekwan Deni Hamdani serta Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang sebelumnya menyampaikan adanya dinamika dalam penerbitan keputusan administratif yang kini dipersoalkan sebagian pihak.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kekeliruan prosedur, maka pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang terbukti tidak sesuai aturan, tentu konsekuensinya bisa masuk ranah pidana. Itu bisa menyeret siapa pun yang terlibat, termasuk anggota DPRD sebagai penerima anggaran,” ujarnya.
LSM Frontal, lanjut Uha, mendorong agar dilakukan audit menyeluruh dan klarifikasi resmi dari DPRD serta pemerintah daerah guna mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan terkait tudingan yang berkembang dalam forum tersebut. Polemik tunjangan ini pun diperkirakan masih akan bergulir dan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.(Angga)














































































































Discussion about this post