KAB. CIREBON, (FC).– Keluarga Vina (26), warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, berharap pemerintah segera membantu pemulangan Vina yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan atau pengantin pesanan.
Vina diberangkatkan ke China pada 7 Agustus 2025. Sejak berada di luar negeri, komunikasi dengan keluarga disebut semakin terbatas dan tidak bebas.
Kuasa hukum keluarga, Asep Maulana Hasanudin dari Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, mengungkapkan bahwa kliennya mengaku mengalami tekanan dan ketakutan selama berada di China.
“Vina mengaku mengalami tekanan dan kekerasan. Ia berulang kali meminta dipulangkan karena merasa tidak aman,” ujar Asep, Jumat (27/2/2026).
Komunikasi Dibatasi, Dokumen Diduga Ditahan.
Menurut keterangan keluarga, paspor dan telepon genggam Vina diduga berada dalam penguasaan pihak keluarga suaminya. Vina bahkan sempat berusaha mencari perlindungan dengan mendatangi aparat setempat di Kota Puyang.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Vina mengaku kembali dibawa ke rumah suaminya tanpa mendapatkan perlindungan yang diharapkan.
Awal Perkenalan hingga Dugaan Jerat TPPO
Kasus ini bermula saat Vina bekerja di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk. Ia kemudian diperkenalkan dengan seorang pria asal China melalui perantara.
Keluarga sempat diyakinkan bahwa calon suaminya telah memeluk Islam dan siap membina rumah tangga, disertai janji mahar Rp100 juta serta kiriman uang bulanan. Namun, setibanya di China, Vina mengaku menemukan kondisi yang jauh dari informasi awal.
Merasa terjebak, Vina meminta dipulangkan ke Indonesia dan bahkan bersedia mengembalikan mahar. Permintaan itu disebut ditolak. Ia justru diminta membayar sejumlah uang jika ingin kembali ke tanah air.
“Kami tidak memikirkan uang. Yang terpenting Vina selamat dan bisa pulang,” ujar Samija, paman Vina.
Desakan pada Pemerintah dan Aparat
Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia, termasuk perwakilan diplomatik RI di China, segera turun tangan memberikan perlindungan dan memfasilitasi pemulangan Vina. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan hingga pemberangkatan korban.
Hingga kini, keluarga mengaku masih menunggu kabar dan langkah konkret dari pihak berwenang. Kasus ini menambah daftar peringatan bahwa modus TPPO terus berkembang, termasuk melalui kedok pernikahan lintas negara, dan membutuhkan respons cepat serta tegas dari semua pihak. (Johan)














































































































Discussion about this post