KAB. CIREBON, (FC).- Hampir 20 tahun jalan penghubung Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Pangenan Kabupaten Citebon tepatnya di Desa Japura Kidul Kecamatan Astanajapura dibiarkan rusak.
Kekesalan warga memuncak, setelah banyak pengendara yang melintas tergelincir dan terjatuh di jalan yang penuh lumpur. Warga pun ramai-ramai menutup (di portal) dengan pagar bambu dan pohon pisang, Selasa (8/7).
“Sudah banyak korban jatuh. Kurang lebih sembilan orang, kebanyakan warga yang mau ke pasar atau ke masjid waktu subuh,”ungkap Ahmad Yunus, warga setempat kepada Fajar Cirebon.
Ia menyebut kondisi jalan yang dipenuhi tanah merah dan berlumpur itu kerap menjadi jebakan maut bagi pengguna jalan, terutama saat hujan. Ahmad pun menyesalkan sikap pemerintah yang seolah tutup mata selama hampir 20 tahun.
“Kalau dihitung-hitung, ini jalan sudah rusak sekitar 20 tahun. Enggak pernah ada perbaikan serius,” cetusnya dengan nada kesal.
Lebih dari sekadar jalan rusak, kondisi ini memukul perekonomian warga. Jalan tersebut merupakan penghubung tiga desa yakni Desa Japura Kidul, Japura Lor, dan Beringin, dan jalan tersebut menjadi akses utama warga menuju pasar, sekolah, tempat ibadah, hingga layanan kesehatan.
“Ekonomi lumpuh. Setiap pagi warga mau ke pasar lewat jalan ini, kebanyakan yang jatuh itu diwaktu pagi,” kata Ahmad Yunus.
Menurutnya, jalan rusak itu sepanjang 500 meter dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun, selama bertahun-tahun, warga hanya menerima janji tanpa realisasi.
Terpisah, Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, mengaku pihak desa sudah berulang kali menyampaikan kondisi jalan ini kepada pemerintah kabupaten. Bahkan, menurutnya, pihak desa sempat berinisiatif menimbun jalan secara swadaya demi mengurangi risiko kecelakaan.
“Tapi anggaran desa tidak bisa digunakan untuk membangun jalan kabupaten. Secara aturan, itu melanggar. Kalau saja boleh, saya yakin satu tahun jalan ini bisa selesai dibangun,” ungkap Hariyanto.
Ia menegaskan pemerintah desa sudah berusaha maksimal, termasuk mengajukan proposal dan komunikasi ke dinas terkait.
Namun semua terbentur aturan dan birokrasi.
“Kalau masyarakat tidak tahu ini jalan kabupaten, mereka pasti menyalahkan pemerintah desa. Padahal ini bukan wewenang kami. Tapi tetap saja, kami yang jadi sasaran keluhan warga,” ujarnya pasrah.
Penutupan jalan oleh warga, menurutnya, bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah, tapi sebagai alarm keras bagi pemerintah agar ada tindakan nyata.
“Kalau terus diabaikan, ya bisa saja warga bakal demo terus. Jangan sampai ada korban lagi baru pemerintah bertindak,” tegasnya.
Kondisi jalan poros kabupaten yang rusak parah ini bukan kasus pertama di Kabupaten Cirebon. Tapi lambatnya penanganan, bahkan untuk jalan sepanjang hanya 500 meter, menjadi tamparan keras bagi wibawa pemerintah daerah.
Tapi di lapangan, warga hanya bisa berharap dan menambal jalan dengan pasir, batu, agar tidak terlalu parah.
“Harapan kami hanya satu perbaikan jalan bisa direalisasi secepatnya,” harap Heriyanto. (Nawawi)













































































































Discussion about this post