KOTA CIREBON,(FC). – Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon berkolaborasi melakukan sosialisasi kendaraan dengan overload dan over dimension (ODOL).
Sosialisasi yang dilakukan di Jalan Kalijaga Kecamatan Lemahwungkuk yang juga jalur Pantura arah Jawa Tengah menjaring sejumlah kendaraan pengangkut barang baik kecil, menengah maupun kendaraan besar.
Satu per satu, kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL dijaring dan awak truk diberikan pembinaan dan sosialisasi.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandi Maulana mengatakan, Polres Cirebon Kota berkolaborasi dengan Dishub Kota Cirebon melaksanakan perintah dari Korlantas Polri tentang sosialisasi dan himbauan kepada kendaraan yang over dimensi maupun overload
“Saat pelaksanaan ini ditemukan beberapa kendaraan yang masih melanggar over dimensi dan overload dan kali ini kami hanya melakukan himbauan jadi tidak ada penindakan sama sekali hanya melakukan himbauan saja,” katanya, Rabu (11/6).
Ia menyatakan, kedepan pelaksanaan sosialisasi ini berjalan sampai akhir Juni berikutnya menunggu perintah lebih lanjut dari Korlantas Polri
“Kemudian menunggu perintah lebih lanjut dari Korlantas Polri apakah akan dilakukan penindakan kepada kendaraan yang melanggar,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Keselamatan dan Teknik Sarana Dishub Kota Cirebon Asep Sudrajat mengatakan, kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi berlebih akan sangat membahayakan baik pengguna jalan maupun kualitas jalan itu sendiri.
“Kendaraan yang melanggar overload itu sangat berbahaya sekali karena apabila terjadi kecelakaan bisa menimbulkan fatalitas korban yang cukup tinggi dan sangat berpengaruh pada kualitas jalan,” katanya.
Ia meminta kepada pengusaha untuk bersama-sama mematuhi aturan pemerintah mengenai kendaraan ODOL agar keselamatan dan kualitas jalan tetap terjaga.
“Nanti juga kami lakukan dengan surat langsung kepada para pengusaha, oleh karena itu kami berharap mari bersama-sama bekerjasama dengan para pengusaha. Siapa lagi kalau bukan kita, artinya keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama mari sama-sama dengan para pengusaha kerjasama artinya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(Frans)










































































































Discussion about this post