KOTA CIREBON, (FC).- Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat hingga kini terus berupaya memenuhi target capaian penerimaan pajak kendaraan. Potensi pajak kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Cirebon sendiri sekitar 173 ribu unit.
Bapenda Jabar optimistis target penerimaan pajak kendaraan tahun ini dapat terpenuhi bahkan dapat melampaui capaian.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 22 persennya merupakan kendaraan roda empat, sedangkan sisanya kendaraan roda dua. Untuk menarik minat dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan, Bapenda Jabar sendiri mengadakan sejumlah program dari pemutihan hingga promo potongan biaya.
Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan P3D Kota Cirebon Bapenda Provinsi Jabar Iwan Safari Sutisna mengatakan, dari 173 ribu potensi pajak sekitar 29 persennya wajib pajak (WP) tidak memenuhi kewajibannya atau menunggak.
“Hingga bulan Juni 2023 sebanyak 29 persen wajib pajak menunggak pajak atau sekitar 50 ribuan pemilik kendaraan tidak mematuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” katanya, Kamis (27/7).
Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah penunggak pajak di tahun 2023 ini persentasenya cenderung menurun.
“Jumlah yang menunggak pajak tahun 2023 ini dibanding tahun sebelumnya menurun. Tahun sebelumnya itu sekitar 33 persen,” imbuhnya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah penerimaan pajak kendaraan dengan sejumlah cara diantaranya adalah pemutihan dan diskon 5+2. Metode ini juga ditempuh untuk menarik minat masyarakat agar memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Untuk meningkatkan penerimaan pajak kami melakukan program pemutihan atau bebas Bea Balik Nama sampai bulan Agustus 2023. Lalu ada program 5+2 yaitu bagi kendaraan yang menunggak pajak selama lebih dari 7 tahun diberikan keringanan hanya membayar 3 tahun saja. Kami juga melakukan penelusuran, mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp119 miliar. Sementara, hingga Juni 2023 sudah telah tercapai sekitar 46,61 persen.
“Sampai Juni 2023 capaian penerimaan pajak kendaraan sudah sekitar 45,61 persen. Tahun lalu capaian penerimaan pajak kami melampaui target yakni dari target sebesar Rp 118 miliar telah tercapai sebanyak 108 persen,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post