MAJALENGKA,(FC), – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Ke 78, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Jum’at (28/7).
Kegiatan Bakti Sosial ini dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, didampingi Pejabat Struktural, dan pegawai Lapas Majalengka.
Dalam kegiatan ini diselenggarakan pembagian bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Majalengka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Majalengka dalam membantu masyarakat Kecamatan Majalengka, dan juga sebagai bentuk pengentasan stunting.
Selain itu kegiatan ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kemenkumham RI yang 78 yang akan diperingati pada 18 Agustus 2023 nanti.
Kalapas Majalengka, Wawan Irawan, menyampaikan harapannya agar bakti sosial ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang berada disekitar Majalengka.
“Dengan diadakannya bakti sosial ini saya harap dapat membantu masyarakat majalengka, dan juga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi langkah awal pengentasan stunting,” tutur Kalapas.
(Munadi).
Foto : Kalapas Majalengka Wawan Irawan saat memberikan bantuan untuk baksos pengentasan stuntin..
Discussion about this post