KOTA CIREBON, (FC).- Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Cirebon melakukan vaksinasi tahap kedua kepada 40 pegawai Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Vaksinasi ini dilakukan di Aula Pengadilan Negeri Kota Cirebon, lanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang digelar pada tanggal 23 Maret 2021.
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon Edi Junaedi, Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon Aryo Widiatmoko.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon Edi Junaedi mengatakan, vaksinasi ini merupakan program pemerintah untuk memberantas penyebaran Covid-19.
“Vaksinasi ini sesuai dengan pencegahan dan pemberantasan Covid-19, hari ini memang giliran Pengadilan Negeri Kota Cirebon,” kata Edi kepada FC, Selasa (6/4).
Baca Juga: Sejumlah Pegawai Pengadilan Tidak Ikut Vaksinasi
Edi berharap, dengan adanya kegiatan vaksinasi ini Pengadilan Negeri Kota Cirebon dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
“Kita harap dengan adanya vaksinasi ini, pegawai PN Kota Cirebon dapat terhindar dari Covid-19 dan juga dapat melayani masyarakat lebih baik lagi,”lanjutnya.
Sementata itu, Humas Pengadilan Negeri Kota Cirebon Aryo Widiatmoko mengatakan ada 18 orang yang tidak divaksin dikarenakan berbagai macam hal.
“Untuk yang tidak divaksin ada 18 orang, 14 orang karena pernah terpapar Covid-19 dan sisanya karena ada penyakit bawaan,”katanya.
Sedangkan untuk pegawai yang ditunda vaksinasinya karena penyakit bawaan, akan dijadwalkan kembali tanggal 9 April 2021 mendatang.
“Sudah dijadwalkan tanggal 9 April bagi yang ditunda melakukan vaksinasi hari ini,” tandasnya. (Sakti)











































































































Discussion about this post