KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) melakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di aula kantor desa setempat, Kamis (2/2).
Kuwu Desa Leuwidinding, Imas sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPN Kabupaten Cirebon yang telah bekerja keras guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalitas aset yang totalnya sebanyak 565.
“Alhamdulillah berkat sinergitas Pemdes dengan BPN serta tokoh masyarakat, sertifikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa dinikmati dan digunakan untuk kesejahteran warganya,” ungkapnya.
Kuwu Imas juga menjelaskan, penyerahan simbolis sertifikat tanah ini ada sebanyak 393 buku sertifikat kepada warga Desa Leuwidinding yang merupakan hasil program PTSL, pihaknya berharap kepada warganya yang telah menerima sertifikat ini agar dijaga dan disimpan baik-baik.
“Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, lebih bagus agar usaha lebih maju serta berkembang,“ jelasnya.
Sedangkan, Satgas Yuridis BPN Kabupaten Cirebon, Suhardi merasa senang dengan pelaksanaan penyerahan simbolis sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Leuwidinding berjalan sukses.
“Kami melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Cirebon dari program PTSL, tentunya ini sangat membantu masyarakat. Dan betul-betul menjadi harapan penuh dari masyarakat di Desa Leuwidinding,” ujarnya.
Suhardi juga meminta kepada para penerima agar sertifikat tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan dan dijaga sebaik baiknya. “Jangan sampai hilang, karena sertifikat adalah alat bukti hak sebagai pemilik yang sah dan ini termasuk yang ditekankan oleh Presiden Jokowi,” tandasnya. (Nawawi)









































































































Discussion about this post