KAB. CIREBON, (FC).- Jelang perayaan malam pergantian tahun baru. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon beserta TNI Polri menyisir tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat untuk berbuat tindakan asusila.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Dadang Priyono mengungkapkan, selain kegiatan yang rutin ia lakukan untuk meminimalisir keresahan masyarakat terhadap penyakit masyarakat (pekat,-red), juga cipta kondisi jelang perayaan malam pergantian tahun baru.
“Ini adalah kegiatan rutin kita, sinergitas dengan TNI Polri untuk mempersempit ruang gerak perbuatan asusila ditengah masyarakat, khususnya pada generasi milenial,” kata Dadang Priyono usai razia, Selasa (29/12) malam.
Dikatakan Dadang, pihaknya menerjunkan dua tim yang disebar di dua kecamatan, diantaranya kecamatan Beber dan Kedawung.
“Kita dapati 21 pasang yang diduga bukan suami istri di 12 titik lokasi. Selain itu kita juga temukan dalam satu ruangan diduga komunitas sesuka jenis (gay) sebanyak 3 orang. Kemudian diketemukan juga di dalam dua tempat berbeda yaitu satu botol minuman keras dan satu buah obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap kedua pasangan yang membawa obat-obatan terlarang dan membawa minuman keras.
Selain itu pihaknya melakukan pembinaan terhadap pasangan lainnya.
“Usai kita bina, kita berikan teguran secara lisan agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan serupa, dan selanjutnya kita serahkan kepada orang tua mereka masing-masing,” katanya.
Diakhir Dadang menghimbau, di era pandemi saat ini pihaknya berharap, khusunya kepada kaum milenial untuk tidak kembali berbuat asusila, lebih baik mencari kesibukan berkreativitas untuk mengisi kekosongan diwaktu pandemi. (Ghofar)










































































































Discussion about this post