KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 dikeluhkan sebagian besar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) lantaran kartu ATM yang selama ini digunakan tiba-tiba kosong.
Kelompok Penerima BPNT di RT/019 RW/05 Dusun 02 Desa Panggangsari, Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon Badriyah (55), mengaku harus menanggung beban urusan dapur karena berhutang ke warung, lantaran setiap bulan mendapat BPNT, tetapi tiba-tiba bulan ini namanya tidak terdaftar lagi,
Padahal, kata dia, kartu BPNT masih dia pegang. Hal itu terjadi dengan alasan kartu tersebut bersaldo “nol”. Padahal tertera di kartu masa berlaku dari tahun 2017-2022.
Dirinya sebagai seorang janda hanya bingung menghadapi masalah tersebut, kenapa tiba-tiba bulan ini dirinya tersingkir dari penerima program BPNT.
“Alasannya saldonya nol, jadi saya gak dapat apa-apa, di kelompok saya ada 27 KPM dan yang menerima hanya 20 KPM,” ujarnya, Senin (25/1).
Senada diungkapkan, Patmawati (38) yang satu kelompok dengan Badriyah, kartu BPNT yang ia miliki tidak lagi bisa mendapatkan beras dan lauk-pauk yang biasa ia terima tiap bulan.
Ketika meminta bantuan untuk melakukan pengecekan kartu tersebut di aplikasi daftar DTKS Kemensos, namanya tidak terdaftar lagi karena eror di pencarian nama.
Ia berharap kepada pihak berwenang, baik puskesos maupun pendampung BPNT untuk memverifikasi namanya kembali sebagai penerima BPNT.
“Saya sih ingin kartu saya diperbaiki biar bisa menerima BPNT lagi, kata petugas mau diusahakan biar bulan depan dapatnya dua kali,” ucapnya.
Sementara itu, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Losari, Jamal mengungkapkan, untuk penyaluran bantuan khususnya BPNT di tahun 2021 ada perbaikan data.
Hal itu sesuai surat edaran dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Nomor 150/6.2/DI.0101/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Data Invalid Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Pangan Sembako (BSPS) atau BPNT Tahun 2021 di Kabupaten Cirebon Tahun 2020 mengalami pengurangan.
Ia menambahkan, ada beberapa kategori yang harus ditempuh, diantaranya Tidak Padan DTKS, Ganda ID ART DTKS tidak terpilih, Ganda 1D Keluarga DTKS tidak terpilih, Ganda indentik cek Pusdatin tidak terpilih.
Kemudian Ganda keluarga cek Pusdatin tidak terpilih, Ganda NIK, Nama, Kecamatan, Kelurahan, DTKS, Non aktif DTKS, Non aktif Dukcapil, KKS tidak terdistribusi, NIK tidak valid DTKS, Tidak transaksi flat, permintaan daerah, dan hapus cek HIMBARA.
Atas hal itu Kabupaten Cirebon pada Bulan Februari 2021 terdapat pengurangan KPM sebanyak 56.292 KPM.
“Secara otomatis, karena itu tadi, datanya yang invalid, maka dibutuhkan validasi, di Kecamatan Losari kurang lebih 2.000 KPM, kita sudah divalidasi dan dilaporkan, adapun hasilnya menunggu keputusan pusat,” ungkapnya. (Nawawi)