KAB. CIREBON, (FC).- Warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (GPP) di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menggelar aksi mendesak pengembang yang sudah membangun GPP sejak tahun 1997 hingga sekarang belum menyerahkan Prasarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan membiarkan kondisi jalan masuk rusak parah hingga menimbulkan korban jiwa, Kamis (29/5).
Warga menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk peringatan di depan gerbang masuk perumahan setempat, lantaran pihak developer atau pengembang perumahan terkesan lepas tanggung jawab terhadap sarana umum yang rusak maupun tanggungjawab sosial warganya terkatung-katung.
Salah seorang warga di RT/01 RW/16 Perumahan GPP, Dede Indra Kelana kepada FC mengungkapkan, jalan masuk menuju perumahan GPP bertahun-tahun kondisinya rusak parah.
Akibatnya kerap terjadi kecelakaan hingga ada korban meninggal dunia.
“Warga tidak bisa berbuat banyak karena developer terkesan lepas tangan,” papar Dede.
Dede menceritakan, tidak sedikit warga perumahan yang menjadi korban dari rusak jalan di perumahan ini.
Bahkan, ada ibu-ibu yang melahirkan di jalan tersebut dan meninggal dunia.
“Data yang kami miliki, ada dugaan, satu orang meninggal dunia, 17 orang terluka dan seorang ibu yang terpaksa melahirkan di jalan rusak. Kondisi ini yang membuat kami tergerak untuk melakukan aksi damai dengan memasang baligo,” ceritanya.
Masih dikatakan Dede, sebagai warga yang membayar pajak, seharusnya mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan.
Akan tetapi yang terjadi, kondisi jalan masih rusak parah.
“Karena masih menjadi kewengan developer, maka perbaikan sarana dan prasarana masih tanggung jawab pengembang. Sehingga, kami mendesak pihak developer segera menyerahkan perumahan ini ke Pemkab,” tegasnya.
Dirinya mengharapkan, pihak developer segera serah terima perumahan tersebut, agar sarana dan prasarana, khususnya jalan layak dilalui.
“Jangan sampai ada korban lagi dengan kondisi jalan rusak parah, maka segera mungkin serah terima perumahan,” harapnya.
Kuwu Desa Pamengkang, Kosasih mengungkapkan, pihak desa sudah maksimal agar perumahan tersebut diserahkan ke Pemkab.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa warga setempat, namun kami tak bisa berbuat banyak. Karena, masih kewenangan developer,” ungkapnya.
Kosasih menuturkan, pihak desa selalu support warga yang ingin segera diserahkan dari developer ke Pemkab.
“Tentunya kami ingin yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ade Irawan menambahkan, belum lama ini warga perumahan audiensi dengan pihak developer dan DPKPP di gedung DPRD. Namun, belum ada hasil yang maksimal.
“Saat itu, Komisi III yang memfasilitasi audiensi. Meski demikian, kami akan mendorong supaya pihak developer segera lakukan serah terima, supaya warga nyaman beraktivitas,” imbuh wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Daerah Pemilihan (Dapil) VII ini. (Nawawi)











































































































Discussion about this post