KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Wanasaba Kidul (AW2K) mengncam akan melakukan aksi lebih besar selama satu minggu berturut-turut.
Hal ini imbas ketidakpuasan warga yang tidak ditemui Kuwu Umaya ketika melakukan audiensi yang difasilitasi oleh Forkopimcam di aula Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Warga menilai Kuwu telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penjualan aset desa hingga dugaan penyalahgunaan wewenang serta perilaku yang dianggap melanggar norma sosial.
Endi selaku korlap aksi menyebut bahwa Kuwu Umaya telah melakukan banyak pelanggaran tuntutan ini bukan tanpa alasan ada banyak kebijakan Kuwu yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami warga Desa Wanasaba Kidul datang ke balai desa mendesak Kuwu Umaya mundur dari jabatannya. Kalau Kuwu gak mundur, kita akan demo lagi lebih besar satu minggu berturut-turut,” ujar Endi kepada awak media. Sabtu (1/2).
Adapun pelanggaran yang dilakukan Kuwu Umaya, Endi menyebut antara lain menjual mobil siaga desa, tidak menyalurkan anggaran untuk Karang Taruna.
Kemudian menyewakan lahan aset desa (bengkok) tanpa musyawarah, serta membangun kandang sapi dengan anggaran 2024 yang baru direalisasikan pada 2025.
“Tanah subur kok dijadikan gudang baja ringan, itu lahan produktif pertanian. Sepertinya bukan alih fungsi, tapi pemanfaatan lahan,lalu tanah bengkok disewakan tanpa dasar musyawarah,” ujarnya
Endi juga menyebut bahwa Kuwu sempat terlibat dalam kecelakaan mobil hingga tiga kali akibat pulang dalam kondisi mabuk dari lokasi hiburan malam yang ada di kawasan Gronggong dan memiliki isu pribadi yang menjadi sorotan warga.
“Kami kecewa, demo ini tidak dijawab langsung oleh Kuwu. Yang menjawab itu tulis (Sekdes), jadi percuma saja kita berdebat, mengungkapkan pendapat juga percuma kuwunya kabur, Apa yang dituduhkan, Kuwu mengakui, menjual mobil desa ngaku, menggadaikan motor desa ngaku, menyelewengkan anggaran Karang Taruna ngaku,” jelasnya
Sementara itu, Kuwu Desa Wanasaba Kidul saat ditemui FC di ruangannya mengatakan mengenai permasalahan yang melibatkan dirinya itu, ia mengaku tetap berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimcam untuk menyikapi dan mencari solusinya.
Ia juga membantah sebagian tuduhan warga yang ditujukan kepada dirinya.
“Soal semua tuntutan yang disampaikan masyarakat, intinya kan saya terima. Nah, untuk solusinya kita lagi berkoordinasi dengan Pak Camat, sebab apa yang mereka sampaikan itu di dalam aturan warga masih kurang paham. Jadi ada beberapa hal yang sudah diselesaikan, tapi mereka masih mempertanyakan ini itu,” kata Umaya. Sabtu (1/2)
Umaya menyebut tidak semua tuduhan warga memiliki dasar yang kuat. Ia menilai masyarakat mungkin salah paham mengenai beberapa kebijakan desa dan aturan tentang desa.
“Kalau terkait dengan tuduhan yang disampaikan masyarakat, ya intinya tuduhan mereka itu belum valid semua mungkin pemahamannya masyarakat kalau ada kekurangan di tahun 2024, terus penyelesaiannya di tahun 2025 awal, itu dianggap sebuah pelanggaran,Padahal kita sudah ada monev atau koordinasi dengan Forkopimcam,” ujarnya.
Terkait tuduhan pribadi yang dianggap warga sebagai perilaku tidak terpuji, Kuwu Umaya menganggap hal itu sebagai dinamika politik di desa.
“Soal tuduhan secara pribadi perihal main perempuan,karoke bersama (LC) atau gimana, itu kan namanya masyarakat dari oposisi ada yang gak senang karena jabatan politik (Kuwu) itu banyak yang senang dan tidak senang”. pungkasnya (Johan)
Discussion about this post