KAB. CIREBON, (FC).- Warga Kabupaten Cirebon berharap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat diperpanjang kembali hingga akhir tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan warga Kabupaten Cirebon, Muhammad (48). Dia mengaku belum sempat menikmati program pemutihan yang digulirkan Gubernur Dedi Mulyadi, hal tersebut disebabkan karena berbarengan dengan keperluan kebutuhan pokok sehari-hari keluarganya.
“Saya berharap kepada Pak Dedi, program pemutihan ini diperpanjang, agar saya bisa bayar pajak. Mau bayar pajak tapi berbenturan dengan kebutuhan sehari-hari keluarga. Maklum kan saya cuma buruh harian lepas,” katanya, Kamis (26/6).
Kata dia, dua bulan ini dirinya tengah mengumpulkan. Namun, belum cukup untuk membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya. “Hasil kumpul-kumpul baru ada sekitar Rp200 ribuan. Sedangkan kata tetangga setelah mengecek di sistem, katanya saya harus bayar sekitar Rp400 ribuan,” katanya.
“Kalau program ini berakhir di akhir bulan ini, otomatis tunggakan pajak motor saya kembali normal dan pastinya lebih dari 1 juta,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan ibu rumah tangga asal Kabupaten Cirebon, Mulyati (41). Dirinya juga berharap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Dedi Mulyadi agar diperpanjang kembali.
“Saya belum sempat bayar pajak motor saya mas. Ini berbenturan sama anak masuk sekolah. Apalagi, saya seorang diri. Jadi diharapkan program ini diperpanjang lagi,” katanya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post