MAJALENGKA, (FC).- Puluhan warga masyarakat Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka mendatangi Mapolres Majalengka, Senin (3/8). Kedatangan mereka untuk melaporkan unggahan salah satu akun media sosial (Medsos) yang dinilai bernada ujaran kebencian berupa tantangan terhadap seluruh warga Cijati.
Adapun komentar yang diunggah pemilik akun facebook berinisial AN di group facebook Suara Masyarakat Majalengka tersebut tertulis: “Adu jajaten jeung aing bejakeun ka cijati”.
Saat melapor ke Satreskrim Polres Majalengka, Dewan pertimbangan Pemuda Kelurahan Cijati, Iwan Gunawan bersama pelapor, Rahmat Hidayat menyerahkan beberapa lembar bukti screenshot terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut.
“Sebenarnya, tadinya kita ini hanya sebatas untuk menenangkan suasana warga yang sudah bergejolak, karena adanya postingan ujaran kebencian kepada seluruh warga Kelurahan Cijati,” ungkap Dewan Pertimbangan Pemuda, Kelurahan Cijati, Iwan Gunawan, saat ditemui usai melaporkan kasusnya di Mapolres Majalengka.
Menurut Iwan, laporan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya anarkis yang dilakukan warga Cijati.
“Kita telah diminta oleh salah satu ustaz muda Cijati, untuk meredam masyarakat terkait perkara ujaran kebencian. Maka berdasarkan hasil musyawarah, telah bersepakat kasus ini kita laporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, akan tunggu dari pihak kepolisian dan diharapkan dapat bertemu dengan pemilik akun tersebut, untuk bagaimana mediasi ke depannya.
“Kami akan menunggu hasil dari pelaporan ini, agar warga Kelurahan Cijati menjadi tenang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin membenarkan adanya laporan unggahan di medsos yang dinilai mengandung ujaran kebencian dari warga Cijati.
“Laporannya sudah kita terima hari ini dan selanjutnya kita tunggu pengembangan proses lebih lanjut,” bebernya. (Munadi)
Discussion about this post