KAB.CIREBON, (FC).- Kekecewaan warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon memuncak setelah janji pencabutan ratusan pohon kelapa sawit oleh pihak perusahaan tak kunjung direalisasikan.
Kesepakatan yang telah dibuat dalam musyawarah desa pada Selasa (30/12/2025) lalu menyebutkan, pencabutan sawit dilakukan pada 15 Januari 2026 tanpa ganti rugi. Namun hingga batas waktu tersebut berlalu, tidak ada tindak lanjut dari perusahaan.
Alih-alih dicabut, warga justru menerima informasi baru bahwa perusahaan meminta ganti rugi sebesar Rp15 ribu per pohon. Informasi itu menyulut kemarahan warga yang merasa kesepakatan awal telah dilanggar.
Puncaknya, pada Jumat (16/1) siang, puluhan warga berbondong-bondong berjalan kaki menuju lokasi kebun sawit sambil membawa peralatan seperti golok dan tali. Mereka bersepakat mencabut pohon sawit secara mandiri.
Salah seorang warga, Sara, menegaskan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas janji yang tak ditepati.
“Ya maksudnya berhubung perjanjian ini PT-nya katanya nunggu tanggal 15 Januari. Saya tunggu tanggal 15 Januari Pak, ternyata tanggal 15 Januari tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami geram. Saya tidak menghendaki adanya pohon sawit di daerah saya,” ujarnya, Jumat (16/1).
Ia menambahkan, warga sebenarnya masih menahan diri setelah mendapat permintaan untuk menunggu kembali hingga hari Senin. Namun jika tidak ada kejelasan, warga siap kembali mencabut sawit.
“Bilang tunggu nanti untuk sementara tunggu hari Senin katanya. Kalau nanti pada akhirnya tidak ada, cabut lagi sekarang cabut sendiri warga,” katanya.
Menurut Sara, keberadaan sawit dinilai memperparah krisis air bersih di desanya. “Kurang air Pak, kita aja ngebor sampai dalamnya 25 kadang-kadang nggak dapet air. Tangga saya aja sampai tiga titik untuk ngebor tidak dapet air,” ungkapnya.
Ia khawatir jika sawit terus dibiarkan, kondisi air akan semakin parah, termasuk mengancam keberlangsungan program PAMSIMAS.
Warga menyebut jumlah sawit mencapai sekitar 400 pohon dengan luas sekitar 2,5 hektare dan direncanakan berkembang hingga 4 hektare. “Makanya saya daripada nanti lebih banyak kita repot, mendingan masih kecil lah, masih sedikit. Kita usahakan jangan sampai ada sawit,” katanya.
Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei, mengakui pihak pemerintah desa telah berupaya menahan gejolak warga hampir satu bulan.
“Sebenarnya kami dari pemerintahan desa sudah menahan hampir satu bulan ya. Sebenarnya sudah lelah kami dari pemerintahan desa. Ini tindak lanjutnya seperti apa?” ujarnya.
Ia menegaskan tuntutan warga jelas, yakni sawit tidak ada lagi di Desa Cigobang.
“Yang jelas, kami segera kemungkinan nanti dari pemerintah kabupaten ataupun nanti ibu-ibu dewan supaya menindak lanjut untuk permasalahan sawit ini supaya segera mungkin,” kata Zei.
Terkait potensi intimidasi dari pihak perusahaan, Zei menyatakan pemerintah desa akan melindungi warganya. “Kalaupun ada indikasi intimidasi dari pihak perusahaan, insya Allah kami akan membebaskan dan akan lapor,” tegasnya.
Zei juga mengaku tidak memahami secara pasti alasan pencabutan sawit yang telah berlarut hingga dua tahun belum terealisasi, meski berbagai pihak telah turun langsung.
“Dari pertama itu yang datang itu dari provinsi sudah menyampaikan bahwa ini segera mungkin karena perizinannya tidak jelas. Tapi hasil musyawarah itu mandek di tengah jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam berita acara musyawarah desa, pihak perusahaan telah menyetujui pemindahan sawit tanpa kompensasi. “Mereka dari pihak perusahaan menyetujui dan tidak ada kompensasi. Dan katanya terakhir rapat itu janji tanggal 15 Januari,” jelasnya.
Namun hingga kini, perusahaan disebut belum siap menentukan lokasi pemindahan. Kondisi ini dikhawatirkan memicu pergerakan warga yang semakin sulit dikendalikan.
“Saya yang takutkan ini pergerakan masyarakatnya, karena saya tidak punya kewenangan di masyarakat itu,” pungkas Zei. (Nawawi)











































































































Discussion about this post