Maman menambahkan, rencana memulangkan WNI mantan anggota ISIS nantinya kedepan bagaikan memelihara api dalam sekam padi yang kelamaan akan menghancurkan tatanan kehidupan Negara.
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa para anggota ISIS itu memiliki ideologi yang kuat dan tidak bisa dirubah lagi, apalagi sangat bertentangan dengan Ideologi Negara kita yaitu Pancasila,” tambahnya.
Sehingga, menurut pengasuh pondok pesantren Al Mizan itu menjelaskan Pemerintah harus mengambil langkah yang tepat dalam mengatasi permasalahan kepulangan mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah HAM. Karena selama ini, kata Maman, mereka sudah banyak melanggar HAM.
“Pemerintah harus tegas terhadap para mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), toh pada nyatanya mereka itu yang sudah banyak melanggar HAM di Syuriah sana,” tutur Maman Imanulhaq.












































































































Discussion about this post