MAJALENGKA, (FC).- Sempat mengalami kelangkaan, vaksin meningitis yang menjadi syarat perjalanan umrah dan haji bakal tersedia. Nantinya, vaksin meningitis tersebut bisa didapatkan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Induk Bandung maupun di KKP wilayah kerja Jawa Barat, termasuk Majalengka.
Hal itu disampaikan Dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung wilayah kerja BIJB Kertajati Majalengka, Nanang Lioncu melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (8/10).
Menurut Nanang, ketersediaan vaksin meningitis mulai didapatkan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), khususnya pada jemaah umrah pada Senin (hari ini). Para calon penerima vaksin sebelumnya harus mendaftar terlebih dahulu.
“Alhamdulillah mulai Senin ini pelayanan vaksinasi meningitis untuk PPLN khususnya jemaah umrah di KKP seluruh Jawa Barat dipastikan normal. Bagi yang ingin vaksin, pendaftaran dibuka mulai hari minggu kemarin dan Informasi lengkap ada di Instagram KKP Bandung,” ujar Nanang.
Suntik vaksin meningitis adalah syarat untuk berangkat umrah. Belakangan ini vaksin meningitis mengalami kelangkaan sehingga menyebabkan sejumlah jemaah umrah gagal berangkat. Namun, jelas Nanang, pemerintah membuktikan komitmennya terkait ketersediaan vaksin yang sempat sulit didapatkan.
“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan PT Biofarma membuktikan komitmennya terkait ketersediaan vaksin yg beberapa waktu lalu sempat sulit didapatkan,” ucapnya.
Nanang menambahkan, setiap harinya KKP Kertajati Majalengka sendiri akan membuka pelayanan vaksinasi sebanyak 250 orang per hari. Hal itu dikhususkan bagi masyarakat yang ingin berangkat umrah di bulan Oktober dan November 2022.
“Waktu pelayanan dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Bagi masyarakat, silakan daftar di tanggal yang tersedia,” jelas dia.
Berikut cara dan tips pendaftaran online vaksinasi meningitis di KKP Kelas II Bandung dan di seluruh kantor wilayah kerja di Jawa Barat.
buka link pendaftaran sinkarkes.kemkes.go.id
isi data diri dan unggah file paspor / KTP, – biaya vaksinasi sesuai PNBP sebesar Rp305.000. (Munadi)
Discussion about this post