Namun sampai dengan Kematian korban OP (28), para saksi tutup mulut dan tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian mendapatkan keterangan ada beberapa orang yang melakukan pemukulan.
“Motif yang dilakukan oleh para pelaku ternyata korban ini dulunya merupakan anggota genk motor moonraker. Kemudian si Korban keluar dari genk itu, dan setelah itu korban seperti menjelek jelekan genk itu dan informasi ini diketahui oleh pelaku kemudian pelaku di TKP melakukan beberapa kali pemukulan terhadap korban namun korban tidak melawan” tegas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi ditemui di lokasi otopsi.
Selanjutnya Korban pulang kemudian selama di rumahnya jatuh sakit pada dan meninggal dunia pada sabtu (18/3). Dari hasil rangkaian penyelidikan, pihaknya sudah menetapkan satu orang pelaku terkait dengan pemukulan yang dilakukan.
Disamping itu pula pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan termasuk autopsi untuk menguatkan alat bukti pada kasus Penganiayaan yang terjadi.
“Pelaku yang kita sudah tetapkan berinisial DS (33) warga Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka” ujar Edwin.