KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupten Kuningan melalui Tim Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning membuka lowongan untuk jabatan Direktur Definitif.
Ketua Timsel Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat kekosongan jabatan Direktur Definitif Perumda Air Minum Tirta Kamuning yang harus segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Seleksi Terbuka Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, dikatakan Dian, diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Seleksi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan.
“Untuk percepatan Pelaksanaan Seleksi Calon Direktur, Bupati Kuningan Telah Membentuk Panitia Seleksi Yang Telah Ditetapkan Dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500/KPTS/730-PEREK&SDA/2023 Tanggal 25 Agustus 2023 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2023-2028,” kata Dian.
Panitia seleksi akan melaksanakan beberapa tahapan seleksi calon Direktur Perumda Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mulai dari pengumuman, penelitian/seleksi administrasi, dan uji kelayakan dan kepatutan.
“Setelah adanya hasil uji kelayakan dan kepatutan, peserta seleksi yang lolos akan diwawancara oleh kuasa pemilik modal, yaitu Bupati Kuningan, sebagai tahapan terakhir dalam menentukan calon direktur terbaik atau terpilih yang berhak untuk dilantik sebagai direktur definitive,” jelas Dian.
Dian juga menegaskan, yang harus diperhatikan oleh pelamar, bahwa khusus dalam persyaratan administrasi bagi Calon Direktur Perumda Tirta Kamuning, pelamar harus mempunyai kompetensi atau sertifikasi manajemen air minum yang dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah.
“Untuk yang mendaftar sendiri minimal 3 orang, agar seleksi bisa berjalan lancar,” ujar Dian.
Ditanya kaitan, Plt. Direktur PAM Tirta Kamuning Ukas Suhafaputra yang menjabat saat ini adalah ASN, apakah harus mengundurkan diri, Dian menyebutkan setelah pengumuman terpilihnya Direktur PAM Tirta Kamuning, yang bersangkutan bisa memilih.
“Ya itu nanti setelah terpilih, nanti mau memilih tetap jadi ASN, atau mundur dari ASN untuk menjabat sebagai direktur PAM Tirta Kamuning,” ungkap Dian. (Ali)
Discussion about this post