KOTA CIREBON, (FC).- Tersangka kasus tawuran konten yang menyebabkan KD warga Cangkol Utara, Kota Cirebon meninggal dunia akibat dianiaya saat tawuran konten, bertambah satu orang.
Sebelumnya Satreskrim Polres Cirebon Kota telah merilis kepada wartawan tiga pelaku penganiaya terhadap korban saat terjadinya tawuran konten hingga nyawanya tak tertolong di rumah sakit telah diamankan.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum keluarga korban, Mochamad Gilang Ramadhan SH sekaligus Direktur LKBHMI dan Akmal Muzhafar Rasul SH, Jumat sore (29/8/2025).
“Berdasarkan informasi dari penyidik bahwa salah satu terduga pelaku berinisial TH yang masih di bawah umur, telah diamankan. Masih ada lima terduga pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. Harapan kami, para terduga pelaku yang masih DPO segera ditangkap dan diproses sesuai hukum agar keluarga korban mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Gilang mengatakan, Tim Kuasa hukum keluarga korban dan pihak keluarga korban mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.
“Kinerja Polres Cirebon Kota patut diapresiasi karena dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan para terduga pelaku. Ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani perkara ini,” katanya.
Di sisi lain, Akmal menyampaikan keprihatinan atas pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Cirebon yang dinilai provokatif dan tidak objektif.
“Kapasitas beliau sebagai wakil rakyat tidak pas jika berstatement seolah-olah menghakimi atau mengkategorikan pihak-pihak tertentu sebagai pelaku. Itu sepenuhnya ranah aparat penegak hukum,” tegasnya.
Akmal bahkan mengancam akan melaporkan anggota dewan tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, apabila pernyataannya terbukti melanggar etika.
“Kami meminta kejelasan apakah pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi atau mewakili institusi DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, Yudha Aditya Pratama, kakak kandung korban, berharap agar kasus ini ditangani seadil-adilnya.
“Harapan saya minta keadilan saja, supaya pelaku-pelaku yang masih di luar bisa segera tertangkap juga,” tuturnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post