KUNINGAN.- Keberhasian pembinaan keluarga, salah satunya berkaitan dengan keberhasilan peran perempuan. Peran perempuaan dalam pembangunan di desa-desa, khususnya dalam pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) harus diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Ketua PPDI Kuningan, Surhani menyampaikan perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, karena PKK bagian dari kehidupan keseharian di dalam tata laksana rumah tangga untuk itu perangkat desa perempuan sudah seharusnya terlibat aktif mendukung kegiatan PKK.
“Tidak ada larangan di aturan di perbup dan di perundang-undangannya, untuk perangkat desa perempuan sudah seharusnya dukung penuh kegiatan PKK, karana PKK bagian dari kehidupan keseharian di dalam tata laksana rumah tangga” Jelas Surhani.
Lebih lanjut, Surhani menjelaskan perangkat desa Perempuan bisa menjadi ketua Pokja bilamana dari unsur masyarakat tidak ada yang siap untuk mengisi posisi Ketua Pokja tersebut.
Senada dengan Ketua PPDI Kuningan, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kuningan, Akhmad Faruk menegaskan PKK itu terbuka bagi siapapun dari semua profesi, jadi tidak ada larangan Perangkat Desa perempuan untuk bergabung ke PKK di Desanya.
“Dalam regulasi perangkat desa tidak ada larangan Perangkat Desa perempuan aktif di PKK, PKK itu kan terbuka bagi siapapun dr semua profesi, Nah dari sisi kelembagaan nanti saya koordinasikan dengan bidang lain yang menangani  PKK” Jelas Akhmad Faruk . (Bambang)
Discussion about this post