Teknologi cloud sendiri belum banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan di Tanah Air karena Indonesia masih kekurangan talenta yang memiliki keahlian dalam menjalankan implementasi cloud.
Hal tersebut ditambah dengan minimnya pengetahuan akan teknologi cloud yang bisa berdampak pada proses pengambilan keputusan di perusahaan, termasuk kesulitan yang berpotensi dialami oleh korporasi dalam menjalankan manajemen perubahan.
Maka dari itu, fokus implementasi cloud perlu diarahkan ke segmen enterprise dan institusi pemerintahan. Pada segmen enterprise, cloud menjadi salah satu elemen yang mampu memperkuat digitalisasi infrastruktur dan operasional perusahaan. Bahkan, teknologi tersebut juga bisa memberikan peluang bisnis baru bagi korporasi, baik itu secara B2B maupun B2C. Sedangkan implementasi cloud di institusi pemerintahan diperlukan untuk mendorong percepatan penerapan teknologi itu sendiri.
Teknologi cloud sendiri memiliki sejumlah manfaat yang membuatnya perlu untuk dimaksimalkan oleh perusahaan maupun lembaga pemerintahan di Indonesia. Pertama, cloud dapat membantu penggunanya untuk menghemat biaya karena tidak lagi harus memiliki data center dan seluruh infrastruktur disediakan oleh penyedia layanan cloud.
Kemudian, ongkos penggunaan layanan cloud tidak akan membebani capital expenditure (CAPEX), namun dialihkan ke operational expenditure (OPEX) sehingga membantu mengakselerasi transformasi digital secara internal dan operasional.
Lebih lanjut, biaya kegagalan (failure cost) cloud yang lebih rendah dibandingkan dengan data center dapat membantu perusahaan untuk mengembangkan bisnis dan melahirkan lebih banyak inovasi.
Sedangkan manfaat berikutnya adalah memungkinkan proses pengembangan produk maupun layanan dilakukan secara virtual karena seluruh kegiatan komputasi dilakukan di ‘awan’.















































































































Discussion about this post