KUNINGAN, (FC).- Nuzul Rachdy sangat mengapresiasi atas kerja Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan untuk memproses laporan dirinya terkait 3 Pimpinan DPRD Kuningan.
Menurut dia, besok, Jumat (20/11) sesuai pengaduan yang dilakukannya, dirinya mendapatkan undangan oleh Badan Kehormatan sekitar jam 10.00 WIB terkait hal tersebut.
“Besok saya akan hadir memenuhi undangan itu,” jelas Nuzul, Kamis sore (19/11).
Nuzul menjelaskan dirinya juga akan melayangkan surat pengaduan tentang etika pejabat DPRD yaitu Wakil Ketua DPRD yang menurutnya tidak etis menggunakan mobil pribadi pakai plat merah
Informasinya, sambung dia, akan dilaksanakan dilaksanakan rapat pimpinan (Rapim) antara pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi. Agenda yang disampaikan itu adalah untuk merencanakan Rapat Paripurna Jilid 2.
“Konon katanya, Paripurna Jilid 2 ini, sehubungan dengan keputusan pada paripurna yang pertama tentang usulan pemberhentian pimpinan DPRD itu dianggap salah, sehingga harus dicabut melalui paripurna dan akan dilaksankan Paripurna Jilid 2,” jelasnya.
Menurutnya, terjadi perdebatan antara beberapa fraksi dan pimpinan, tapi karena dilakukan voting. Akhirnya besok (hari ini,red) dilaksanakan Badan Musyawarah (Banmus). Nuzul pun mengaku tidak mengerti kesalahan apa? yang dilakukan di paripurna pertama.
“Ini kayaknya preseden baru lagi, memutuskan satu persoalan harus dilakukan Paripurna Jilid 2, saya belum melihat aturannya dimana,” katanya.
Hal ini menurut dia, semakin memperlihatkan kebodohan, jadi sulit baginya untuk berkata ada motif dan tendensinya apa dibalik semua ini.
“Begitu memaksakan sekali, biasanya kalau sudah membuat kesalahan pertama akan diikuti kesalahan-kesalahan berikutnya, kalau sudah melakukan kebohongan pertama akan diikuti kebohongan-kebohongan berikutnya, masyarakat akan bertanya ini paripurna apa,” tandasnya. (Bambang)