Khoirul menghimbau masyarakat Kota Cirebon untuk tetap melakukan 3 M pada kegiatan sehari-hari, tentunya dengan kedisiplinan dan kepatuhan dari masyarakat karena hal ini perlu kerjasama yang dilakukan oleh semua unsur.
Unsur yang memiliki peran penting tersebut lanjut Khoirul, adalah dari kalangan RT dan RW harus bergerak guna melakukan edukasi, sosialisasi dan pengawasan terhadap terhadap masyarakatnya, sehingga muncul kesadaran pada diri tiap individu.
Tidak dapat dipungkiri, dari beberpaa yang terjaring beberapa diantaranya orang-orang yang sudah berumur, dan beberapa sebagian diantaranya orang-orang yang masih muda.
“Kami melihat dari evaluasi kemarin dan hari ini, seringkali masyarakat kalau tidak dalam pengawasan atau tidak adanya himbauan masih ada masyarakat yang tidak gunakan masker. Sehingga, saya kira penting hal ini dijadikan sebagai habbit, tetapi saat ini masyarakat umum masih ada yang belum gunakan masker,” ungkap Khoirul pada FC.
Tidak hanya di Kota Cirebon Satpol PP Provinsi Jawa Barat lakukan operasi gabungan dengan Satpol PP di 9 Kota dan Kabupaten lainnya diantaranya Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota dan Kabupaten Cirebon.
Sama halnya dengan di Kota Cirebon kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di setiap Kabupaten dan Kota yang Satpol PP Provinsi Jawa Barat sambangi. Selain itu, terkait dengan sanksi dan penerapan Pergub no 60 Tahun 2020 ada 3 tahapan dimulai dari ringan, sedang, dan berat. (Sarrah/Job/FC)














































































































Discussion about this post