KOTA CIREBON, (FC).- Satpol PP Kota Cirebon hingga kini terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Selain itu, penegak Perda ini juga tidak pernah berhenti melakukan pembinaan terhadap PGOT. Di sisi lain, Satpol PP Kota Cirebon tidak bisa melakukan ini sendirian karena dibutuhkan sinergi bersama pihak terkait lainnya. Karena, penanganan PGOT berhubungan juga dengan masalah sosial, pendidikan, dan lainnya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon Luthfy Iqbal mengatakan, selama satu bulan belakangan pihaknya menggelar razia dan pembinaan kepada PGOT di sejumlah titik di Kota Cirebon terutama enam ruas jalan utama.
“Selama ini kami melakukan penertiban terhadap PGOT. Dari kegiatan tersebut kami mengamankan serta melakukan pembinaan kepada puluhan PGOT,” katanya, Kamis (13/6).
Ia melanjutkan, setelah terjaring dalam razia, bentuk pembinaan yang diberikan kepada PGOT diantaranya adalah bersih-bersih jalan, melakukan sosialisasi terkait Perda Ketertiban Umum kepada pengguna jalan di perempatan lampu merah, berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan lainnya.
“Kami terus melakukan sosialisasi terkait Perda Ketertiban Umum. Namun, kami memiliki inovasi dalam pembinaan kepada PGOT yakni mereka sendiri kami libatkan dalam sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengaku, PGOT yang melakukan aktivitas di lampu merah-lampu merah di Kota Cirebon seperti mengamen, pedagang asongan, manusia silver, pengemis, gelandangan dan lainnya itu berasal dari luar kota.
“Mereka berasal dari luar Kota Cirebon ada juga yang berasal dari Kota Cirebon,” terangnya.
Ia menambahkan, penanganan PGOT di Kota Cirebon diperlukan kolaborasi lintas instansi terkait. Karena, di dalam permasalahan PGOT terkait juga masalah sosial, kemiskinan, putus sekolah, anak usia dini dan lainnya.
“Dalam menangani PGOT ini kami tidak bisa bekerja sendirian diperlukan kolaborasi dari pihak terkait lainnya. Sebagai contoh, PGOT yang kami jaring kebanyakan anak putus sekolah ini perlu sinergi dengan instansi terkait,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post