Dia menambahkan, dalam penerapan PSBB itu, harus betul-betul matang dalam penerapannya, mengingat konsekuensinya luar biasa dan tidak mudah dalam penerapannya.
“Yang paling penting, bagaimana kita semua bersatu padu mencegah Covid-19 ini, jangan sampai terjadi penyebaran di Kabupaten Majalengma yang kita cintai ini,” pungkssnya.
Seperti diketahui, Menkes RI sudah menetapkan DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat untuk menerapkan PSBB, dan tidak semua daerah diperbolehkan menerapkan kebijakan itu tanpa seizin pemerintah pusat dalam hal ini. (Ibin)











































































































Discussion about this post