HARJAMUKTI, (FC).- Masih tetap beroperasinya Truk pengangkut pupuk dan tepung yang berkeliaran di Jalan Yos Sudarso sampai Kalijaga mengundang keprihatinan dari publik. Pemerintah Kota Cirebon dianggap tak punya taji untuk menindak truk yang sudah tidak layak jalan tersebut.
Sutan Aji Nugraha, selaku pengamat politik menilai pemerintah kota dibuat tak berdaya oleh perusahaan AJ selaku pengusaha bongkar muat yang hampir keseluruhan armadanya sudah tak layak jalan.
Bahkan terlihat dari kasat mata, kondisi Bak truk yang sudah “reot” dan tak jarang mogok di tengah jalan, sehingga menyebabkan kemacetan. Bahkan tak jarang pula, sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
“Pemerintah Kota harus bertindak tegas. Dalam hal ini, Walikota Cirebon harus memerintahkan kepada steakholder terkait untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sutan Aji Saat ditemui usai mengikuti kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Cirebon di Jalan Merpati VII Larangan Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Jum’at (28/2).
Penulis buku “Bunga Rampai Sang Ideolog” ini juga mengaku kaget dengan tidak dilakukanya uji KIR semenjak tahun 1997. “Apalagi tidak pernah uji KIR, masa tidak ada tindakan tegas dari Dishub,” tutur Sutan Aji.
Sutan Aji menambahkan, Walikota Cirebon harus bisa memutuskan terkait dengan apa yang menjadi pokok permasalahan yang dikeluhkan oleh publik. Kalau tidak ada tindakan dari Walikota Cirebon, maka Dinas Perhubungan juga tidak akan melakukan tindakan yang lebih tegas.
“Keputusan ada ditangan Walikota. Kalau beliau (Walikota) tegas, saya rasa Dishub juga akan bertindak tegas juga. Apalagi hal ini sudah dikeluhkan oleh beberapa elemen masyarakat,” tandas Sutan.














































































































Discussion about this post