KAB. CIREBON, (FC).- Wilayah Cirebon Timur yang termasuk dalam Kabupaten Cirebon masuk kedalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari 9 Daerah di Jawa Barat yang diajukan untuk dimekarkan oleh Forum Koordinasi Desain Penataan Kota (Forkodetada).
Hal tersebut dikemukakan kembali saat Forkodetada beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Untuk menjadi Daerah Otonom Baru, Cirebon Timur harus mempersiapkan diri, baik segi infrastruktur maupun kajian akademisnya. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon H. Tanung Hidayat saat dikonfirmasi mengenai rencana pemekaran wilayah Cirebon Timur.
Menurutnya, meski infrastruktur di wilayah Cirebon Timur sudah memadai, namun diperlukan kajian akademik secara matang. Sehingga, perlu ada tokoh yang harus memperjuangkan.
“Wilayah Cirebon Timur sudah siap secara infrastruktur, Cirebon timur sudah memiliki, stasiun, rumah sakit, zona industri dan juga kantor samsat,” kata Tanung kepada “FC”, Rabu (11/11).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku siap jika dirinya dipercaya sebagai orang yag memperjuangkan berdirinya Daerah Otonom Baru Cirebon Timur. Ia menyatakan, akan memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Cirebon Timur dengan tujuan kemakmuran masyarakat Cirebon Timur.
“Jika saya dipercaya menjadi orang yang ditokohkan demi terwujudnya tentunya saya merasa siap,” ujar Tanung.
Provinsi baru
Hal berbeda diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moh. Luthfi. Ia dengan tegas menolak tentang adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Cirebon.
Luthfi lebih sepakat, jika wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) dimekarkan menjadi provinsi baru terpisah dan berpisah dari Jawa Barat
“Saya Lebih setuju dan merekomendasikan kalau Ciayumajakuning menjadi provinsi baru, dari pada adanya pembentukan Wilayah Cirebon Timur dimekarkan dari Kabupaten Cirebon,” ungkap Luthfi.
Luthfi menambahkan, dasar dari tidak disetujuinya pemekaran Cirebon Timur dikarenakan, Kabupaten Cirebon hanya memiliki luas 1000 meter persegi.
Dirinya membandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi yanf memiliki luas 4000 meter persegi. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi lebih layak dimekarkan dibandingkan dengan wacana pemekaran Kabupaten Cirebon.
“Luas Kabupaten Cirebon hanya 1000 meter persegi, kalau dimekarkan hanya tersisa 500 meter persegi. Kalau untuk dijadikan Regional, Kabupaten Cirebon cukup kecil,” tutur Lutfi.
Ditambahkan oleh Luthfi, sampai dengan saat ini dirinya belum megetahui secara persis kebijakam dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dirinya menilai, arah kebijakan Pembangunan dari Gubernur Jabar belum merata di seluruh Jawa Barat.
“Saya kira pemerintah provinsi perlu melobi pemerintah pusat untuk membuat formulasi baru untuk dana perimbangan, tanpa secara sporadis juga memaksa untuk pemekaran wilayah,” ucap Luthfi.
Menurut Luthfi, untuk pemekaran sebuah wilayah diperlukan pembiayaan yang sangat tinggi. Atas dasar itulah, Luthfi tidak sepakat soal pemekaran Kabupaten Cirebon.
“Kalaupun harus ada pemekaran, lebih baik Ciayumajakuning yang dimekarkan menjadi Jawa Utara, nantinya Kabupaten Brebes dan juga Kabupaten Tegal akan bisa bergabung bersama menjadi Provinsi Jawa Utara,” tandas Lutfi. (Muslimin)