KAB. CIREBON, (FC).- SMK Islamic Center Cirebon bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dalam mencegah sekaligus memberatkan akai perundangan di lingkungan sekolah.
Agenda ini masuk dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi di SMK Islamic Center Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh siswa kelas 10 dibekali materi mengenai tindakan pencegahan, penanganan, jenis-jenis perundangan, sanksi hukum dan penyebab perundungan di si kalangan remaja.
Ketua KPAID Cirebon Fifi Sofiah mengatakan, sosialisasi pencegahan serta penanganan aksi perundungan di sekolah tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
Hal ini harus dilakukan secara berkesinambungan agar antara guru, murid, dan orang tua memiliki visi yang sama mengenai antisipasi perundungan.
“Dalam mencegah perundungan di sekolah khususnya tidak bisa mengambil tindakan sendiri-sendiri. Sinergi adalah kunci dalam menangani perundungan,” katanya, Kamis (18/7).
Ia melanjutkan, anak-anak sekarang sangat rentan menjadi pelaku sekaligus korban perundungan karena informasi apapun bisa didapatkan dengan mudah hanya melalui genggaman tangan.
“Anak-anak sekarang tidak ada yang tidak pegang handphone. Kalau kita tidak tahu bagaimana cara menyaring informasi, maka pengaruh negatif dari informasi itu cepat terserap,” ujarnya.
Ia berharap, siswa baik perempuan dan laki-laki memiliki tingkat kesadaran yang tinggi dalam menjaga kehormatan, keselamatan, solidaritas dan saling menghargai satu sama lain agar tidak terjadi aksi perundungan di sekolah.
“Yang harus terus dipupuk adalah sikap saling menghargai, menghormati, saling mendukung dalam hal positif, dan saling peduli satu sama lain agar aksi perundangan airna dari lingkungan pendidikan,” pungkasnya. (Frans)










































































































Discussion about this post