KAB. CIREBON, (FC).- Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil mengamankan empat pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) milik PT. Vita Samudra di Desa Melakasari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Minggu malam (17/1) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes M Polisi Syahduddi melalui Kapolsek Gebang AKP Awan Suryawan keoada FC, Senin (18/1) mengungkkan, kejadian berawal Jani selaku penjaga malam PT. Vita Samudra, saat sedang keliling melihat ada empat orang yang sedang mencuri kabel berwarna hitam dengan panjang kurang lebil 20 meter yang sudah di potong-potong.
Melihat kejadian tersebut, Jani kemudian menghubungi Poldek Gebang untuk mengamankan pelaku, adanya laporan tersebut anggota Polsek Gebang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gebang Ipda Burhanudin langsung mendatangi lokasi kejadian di PT. Vita Samudra dan mengamankan empat para pelaku.
“ Para pelaku sudah berhasil diamankan oleh sekuriti PT. Vita Samudra dibantu oleh masyarakat. Keempat pemuda yang diduga para pelaku pencurian dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gebang,”ungkap Awan
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui keempat pemuda yang diduga para pelaku di antaranya berinsal DA, (21) warga Desa Pakusamben Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, SU (20) warga Desa Serang Wetan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, KU (21) Desa Babakan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, dan CA (17) Desa Gembongan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon.
“ Dan barang bukti yang diamankan yakni kabel warna hitam sepanjang lebih kurang 20 meter yang sudah di potong-potong. Atas kejadian tersebut, PT.Vita Samudra mengalami kerugian lebih kurang Rp 14 juta,” jelas Awan. (Nawawi)