KOTA CIREBON, (FC).- Guna meningkatkan dunia usaha pariwisata di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Pariwista dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program Sertifikasi CHSE atau Cleanliness, Health and Safety (Kebersihan, kesehatan dan keamanan).
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Agus Suherman menjelaskan, sertifikasi CHSE ini merupakan instrumen yang sangat diperlukan untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif bebas Covid-19.
Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan yang higienis. Serta koordinasi pemerintah untuk melakukan pemerataan akses kesehatan khususnya fasilitas kesehatan di wilayah pariwisata.
Untuk itu pihaknya terus mendorong para pelaku usaha wisata di Kota Cirebon, agar bisa memiliki sertifikasi CSHE yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Agar wisatawan yang berkunjung lebih nyaman, karena tempat wisata telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Sertifikasi CSHE ini guna memastikan dan memberikan keamanan serta kenyamanan wisatawan. Karena tempat wisata yang bersertifikat CSHE sudah benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya kepada FC, Minggu (22/11).
Disebutkan mantan Camat Harjamukti ini, sektor pariwisata yang dimaksud adalah hotel, restoran dan tempat wisata. Ketiganya harus memenuhi standar yang diberikan Kemenparekraf untuk bisa mendapatkan sertifikat.
Dengan adanya sertifikasi ini, respon dari para pengusaha wisata sangat baik. Mereka telah mengajukannya langsung ke Kemenparekraf. Dan saat ini dokumen persyaratannya masuk dalam tahapan verifikasi, setelah lolos baru akan diterbitkan sertifikasi CSHE.
“Saya yakin, dengan banyaknya pelaku usaha yang bersertifikat CSHE, wisatawan khususnya dari luar Cirebon makin banyak berkunjung. Karena sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Dari pengajuan yang masuk, baru ada 15 tempat usaha wisata yang meminta rekomendasi. DKOKP adalah dinas yang memberikan rekomendasi, sebelum pengajuan dilanjutkan ke Kemenparekraf. Dan pembuatan sertifikasi CSHE ini tidak dipungut biaya apapun.
“Dengan memanfaatkan aplikasi Indonesia Care, wisatawan dapat mengetahui destinasi wisata mana saja yang sudah tersertifikasi CHSE. Selain itu, wisatawan juga dapat mengetahui mana saja hotel, dan restoran yang sudah mendapatkan sertifikasi CHSE,” pungkasnya. (Agus)