KOTA CIREBON, (FC),- Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi bersama Satpol PP Kota Cirebon melakukan monitoring hari pertama pemberlakuan jam malam di Kota Cirebon, Jumat malam (9/10). Dalam monitoring tersebut, banyak ditemukan tempat usaha yang melanggar ketentuan Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon.
Banyak restoran, cafe, angkringan, PKL dan tempat lainnya yang masih terus menerima pelanggan hingga pukul 19.00 WIB dan terus beraktivitas diatas jam 21.00 WIB. Padahal, sesuai SE Walikota, restoran/rumah makan/usaha sejenis lainnya, dan PKL makanan/minuman dibatasi jam operasionalnya sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
Dalam ketentuan SE Walikota tersebut, pelayanan makan di tempat (dine in) dibatasi sampai dengan Pukul 18.00 WIB. Dan Pukul 18.00 WIB sampai dengan Pukul 21.00 WIB menerapkan layanan untuk dibawa pulang secara langsung (take away). Monitoring dilakukan di sejumlah ruas jalan Cipto, Wahidin, Krucuk, Siliwangi, dan beberapa tempat lainnya.
Banyak diantara para pedagang yang merasa tidak tahu akan pembatasan jam malam ini dengan dalih tak dapatkan surat edaran langsung. Beberapa pelaku usaha diantaranya hanya mengikuti arahan dengan pasrah menurut dengan segera berbenah dan meninggalkan tempat berjualan untuk kembali ke rumah.
“Ya, baik sih, mau bagaimana lagi, kan sudah aturannya. Saya ngikut saja dan berharap pandemi segera berakhir,” ujar Yanto penjual jamur Crispy.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata DKOKP Wandi Sofyan kepada pengelola rumah makan atau restoran, pada Jum’at malam (9/10) menyampaikan, pengumuman atau edaran seharusnya sudah dapat dilihat dari informasi yang beredar dari media sosial, koran, portal berita online dan yang lainnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi atau Gusmul menyampaikan, setelah melakukan monitoring menunggangi motor miliknya, banyak toko yang sudah patuh.
“Sebagian toko sudah tutup, tetapi tempat-tempat makan masih buka dengan beberapa diantaranya yang mengangkat dan menyimpan bangku dan meja makannya dan beberapa masih terdapat pelanggan yang makan di tempat,” ungkap Gusmul.
Karena ini hari pertama, lanjut Gusmul, maka mereka lakukan pantauan terhadap respon kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, sekaligus apa yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Mudah-mudahan ini bagian dari evaluasi, dan ini semata-mata ditujukan guna mengurangi covid 19 sekaligus ekonomi tetap berjalan. Jadi, mohon masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan yang disampaikan Wali Kota,” ujar Gusmul.
Apabila, hal ini berlangsung secara berlanjut maka, Pemda akan menghentikan operasional pelaku usaha secara total. Menurut Gusmul, hal ini dilakukan guna menekan angka kasus covid 19. Sebab, saat ini tempat isolasi pun sudah terbatas. (Sarrah/Job/FC)










































































































Discussion about this post