KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menimpin kegiatan penyekatan jalur di beberapa titik di Kota Cirebon, melibatkan 17 personil gabungan.
Penyekatan dilakukan guna mengurangi volume kendaraan dan pengunjung yang masuki wilayah Kota Cirebon, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon.
Kegiatan diawali dengan apel pagi petugas gabungan di balai Kota Cirebon yang terdiri dari TNI, Lanal, Pomad, Kodim, Brimob, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP), Sabtu (10/10) pukul 09.00 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Walikota tentang pembatasan jam operasional.
“Pembatasan jam malam sudah mulai tadi malam, kita sudah monitor, dan sekarang kita lakukan salah satu poin yang ada dalam edaran Walikota adalah penyekatan dan manajemen rekayasa lalu lintas, yang tentunya leading sektornya adalah Dishub,” ujar Agus.
Gusmul menyampaikan, tujuan dari pemberlakuan rekayasa lalu lintas sendiri mengurangi pergerakan lalu lintas baik orang maupun barang, kecuali barang pokok. Dengan adanya penyekatan ini, kendaraan yang berlalu lalang di kota bisa dikurangi atau dapat dikendalikan.











































































































Discussion about this post