KOTA CIREBON, (FC).- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.000 penerima manfaat dalam kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center At-Taqwa Kota Cirebon, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Penyaluran bantuan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bantuan untuk guru ngaji, marbot masjid, petugas pengangkut sampah, hingga bantuan biaya pendidikan, paket sembako bagi imam masjid, bantuan modal usaha, kursi roda, serta bantuan keranda.
Ketua Baznas Kota Cirebon, H. Hamdan menjelaskan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari lima program unggulan Baznas.
Program tersebut meliputi Cirebon Cerdas dengan bantuan biaya pendidikan bagi 21 penerima, Cirebon Taqwa berupa bantuan keranda untuk 3 penerima, Cirebon Mandiri dengan bantuan modal usaha bagi 49 penerima, serta Cirebon Sehat yang memberikan 5 unit kursi roda.
“Selain itu, melalui Program Cirebon Peduli, kami menyalurkan bantuan kepada imam masjid, marbot, guru ngaji, dan petugas pengangkut sampah dengan total penerima mencapai sekitar 1.000 orang,” ujar Hamdan.
Hamdan menyebutkan, total anggaran yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai kurang lebih Rp160 juta. Dana tersebut bersumber dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki serta masyarakat yang mempercayakan penyalurannya melalui Baznas.
“Ini merupakan amanah dari para donatur yang kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami pastikan penyalurannya tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, nilai bantuan yang disalurkan tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Baznas, lanjutnya, terus berupaya menjaga konsistensi dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Harapannya, kehadiran Baznas bisa benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Ini juga bagian dari sinergi kami dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam proses penentuan penerima manfaat, Baznas melakukan pendataan berdasarkan usulan dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan, yang kemudian diverifikasi dan disesuaikan dengan data yang dimiliki Baznas.
Hamdan juga mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Ia menegaskan Baznas merupakan lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dalam pengelolaan dana zakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berzakat melalui Baznas, karena ini lembaga resmi yang dipercaya untuk mengelola dan menyalurkan dana umat secara transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post