KUNINGAN, (FC).- Rencana pembangunan pabrik sepatu di Kabupaten Kuningan mulai menuai sorotan. Warga bersama Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Jalaksana mempertanyakan transparansi proses pembebasan lahan yang dinilai belum jelas.
Proyek yang mencakup dua kecamatan dan tiga desa dengan luas sekitar 40 hektare itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait pemenuhan hak dalam transaksi lahan.
Sekretaris Kecamatan Jalaksana, Dede, menegaskan pihaknya tidak menolak investasi, namun meminta pengembang tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak alergi investasi, tapi semua harus sesuai regulasi di Kabupaten Kuningan,” ujarnya, Selasa (5/5).
Ia juga menyoroti kesesuaian lokasi proyek di kawasan Jalan Lingkar Timur dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, kejelasan zonasi industri menjadi syarat utama sebelum proyek dilanjutkan.
Di tengah proses tersebut, muncul dugaan praktik percaloan dalam pembebasan lahan. Istilah “Rombongan Calo Tanah Indonesia” mencuat di masyarakat sebagai pihak yang diduga terlibat dalam transaksi.
Kecamatan bersama warga pun meminta transparansi penuh, termasuk kepastian harga yang adil tanpa tekanan atau potongan dari pihak tertentu.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya secara layak, dan lahan yang dibeli perusahaan juga bersih secara hukum,” kata Dede.
Pemuda Pancasila PAC Jalaksana menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan. Mereka juga meminta pengembang berkomunikasi langsung dengan warga tanpa perantara.
“Kami ingin proses berjalan terbuka agar tidak menimbulkan konflik,” tegas perwakilan organisasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun instansi terkait mengenai kelanjutan perizinan dan mekanisme pembebasan lahan yang menjadi perhatian publik. (Angga)













































































































Discussion about this post