KUNINGAN, (FC).- Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan mendesak partai segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran moral yang melibatkan salah satu anggota Fraksi Golkar.
Anggota Wantim, Dadang Sudiman, menegaskan penanganan kasus tersebut tidak boleh berlarut-larut karena berpotensi merusak citra partai di mata publik.
“Ini menyangkut moral dan nama baik partai. Harus ada ketegasan, jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya, Rabu (6/5).
Ia menilai persoalan tersebut merupakan ranah internal partai, sehingga tidak perlu menunggu proses lain di luar struktur organisasi.
“Ini murni urusan partai. Seharusnya bisa diputuskan lebih cepat,” katanya.
Dadang juga menyoroti lambannya penanganan yang dinilai dapat memicu spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau terlalu lama, publik bisa menilai macam-macam. Ini yang harus dihindari,” ucapnya.
Menurutnya, yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sanksi internal berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2. Dengan adanya dugaan pelanggaran baru, kasus tersebut berpotensi berlanjut ke sanksi lebih berat.
“Jika sampai SP3, konsekuensinya bisa pemberhentian sebagai kader, bahkan berdampak pada posisinya sebagai anggota dewan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya ketegasan, mengingat yang bersangkutan merupakan figur publik yang dituntut menjaga etika dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, harus lebih tegas dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Dadang berharap pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan segera mengambil keputusan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan terkait tindak lanjut kasus tersebut. (Angga)













































































































Discussion about this post