Oleh karena itu, pihaknya datang melakukan sidak ke salah satu dinas yang berada di Jalan KH Abdul Halim di Kecamatan/Kabupaten Majalengka itu. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan cara pencegahan Covid-19.
“Mudah-mudahan bisa terus mengingatkan masyarakat yang datang ke sini (Disdukcapil). Bayangkan, sudah mencapai seratusan lebih kasus Covid-19 di Majalengka. Kami khawatir akan ada klaster baru. Kalau tanpa diingatkan, nanti bakal lupa,” jelas dia.
Seperti diketahui, berdasarkan adanya laporan, pelayanan di dinas tersebut terkait pencegahan penanganan Covid-19 belum dilakukan.
Atas dasar adanya laporan tersebut, Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka ditemani Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nasrudin menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke dinas tersebut.
Dalam sidak tersebut, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran, yakni pysical distancing, jaga jarak dan masih terlihat berkerumun. (Munadi)










































































































Discussion about this post