KAB. CIREBON, (FC).- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Losari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon memaksakan diri akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka meski wilayah Kecamatan Losari masuk zona kuning.
Satgas Covid-19 Kecamatan Losari yang datang saat melakukan Sosialisasi Pembelajar Tatap Muka Terbatas, Kamis (15/10) melarang menggelar pembelajaran tatap muka sampai ada kabar lanjutan.
Camat Losari, H. Moechlas, yang datang ke SMPN 2 Losari bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Losari, kepada FC mengungkapkan, acuan yang digunakan dalam memutuskan diperbolehkan atau tidaknya sebuah sekolah menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka adalah merujuk pada surat edaran Kadisdik Kabupaten Cirebon tertanggal 7 Oktober 2020.
Dimana wilayah yang diperbolehlan menggelar pembelajaran tatap muka hanya wilayah yang masuk zona hijau dan biru.
Sementara untuk Kecamatan Losari saat ini masuk zona kuning sehingga Satgas Covid menyatakan dengan tegas melarang SMPN 2 Losari yang akan menggelar pembelajar tatap muka yang rencananya dilaksanakan mulai Senin (19/10) dan menunggu sampai ada perkembangan lebih lanjut.
“Jangan memaksakanlah, lebih baik menunggu sampai ada perkembangan zona lebih lanjut, daripada nanti ada yang terpapar sekolah akan ditutup lebih lama,” ungkapnya.
Ditegaskannya, larangan tersebut semata-mata bukan atas dasar kesepakatan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Losari apalagi pribadi, tetapi yang melarang adalah aturan, sebagaimana surat edaran Kadisdik bahwa selain zona hijau dan biru dilarang untuk menggelar pembelajaran tatap muka.